Pemerintah Desa Koto Perambahan kecamatan Kabupaten Kampar - Riau. "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Bangun Desa Koto Perambahan menuju arah yang Lebih Baik Lagi"  

KADES KOTO PERAMBAHAN DAN BABINSA PANTAU PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BEDAH RUMAH BSPS

Operator Koto | 10 Juni 2020 04:02:31 | Berita Desa | 1.368 Kali

KOTO PERAMBAHAN - Kepala Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa bersama Babinsa pada Selasa (9/6/2020) memantau dan memonitoring langsung pengerjaan Pembangunan Bedah Rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 yang ada diwilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Pelaksanaan pembangunan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini telah dimulai pada pertengahan Mei 2020 dengan besaran dana per rumah sebesar Rp.17.500.000 dan sistem penyaluran dana bantuannya langsung masuk kerekening penerima bantuan setelah mereka melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan.

Secara teknis Program renovasi rumah tidak layak huni BSPS ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018.

Menurut Sahrul Kepala Desa Koto Perambahan, untuk pelaksanaan pengerjaan Pembangunan Bedah Rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya oleh fasilitator BSPS kepada penerima bantuan.

Alhamdulillah pada tahun ini Desa Koto Perambahan mendapat jatah bedah rumah program BSPS sebanyak 32 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dinas PU-PERKIM Kabupaten Kampar, jelas Kades.

Untuk Progres fisik, sebanyak 27 rumah telah mencapai tahap pengerjaan 70Ún 5 rumah lainnya masih 0% , jadi kami berharap kepada penerima bantuan yang masih 0% agar dapat melaksanakan pembangunan rumahnya dalam beberapa hari kedepan sebab untuk menarik dana bantuan upah tukang sebanyak Rp. 2.500.000 per masing-masing penerima bantuan belum dapat dicairkan sebab dana tersebut baru bisa dicairkan bila dalam 1 Kelompok telah mencapai tahap pengerjaan 30% secara keseluruhan.

Untuk bantuan upah tukang ini terlebih dahulu akan dibuka rekening penampung upah tukang oleh Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dan Perwakilan tukang dan baru bisa dicairkan bila dalam 1 Kelompok progres harus telah berjalan 30% secara keseluruhan. Jadi apabila dalam satu kelompok masih ada 1 penerima bantuan yg belum sampai 30% tahap pembangunannya maka bantuan upah tukang kelompok tersebut belum bisa diproses atau ditarik.

Diakhir pembicaraan Kepala Desa Koto Perambahan berharap agar program BSPS ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh penerima bantuan, apabila ditemuikan adanya kendala dilapangan supaya dikoordinasikan dengan pihak terkait atau pihak yang berkompeten, ”harap Kades.

Kepala Desa juga berterima kasih serta sangat mengapresiasi program bantuan sosial dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk merenovasi rumah tidak layak huni sehingga masyarakat yang dulunya tinggal dirubah yang sudah tidak layak lagi dihuni sekarang sudah dapat menempati rumah yang lebih layak dari sebelumnya.

Sementara itu Babinsa Desa Koto Perambahan sendiri mengajak kepada elemen masyarakat untuk mendukung serta mensukseskan Progran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini.

Menurutnya warga masyarakat diharapkan ikut mendukung dan mensukseskan program bedah rumah ini tanpa ada kecemburuan dan kesenjangan sosial, mengingat program BSPS ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS , yakni Terbangunnya Rumah layak huni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Babinsa Desa Koto Perambahan saat memantau pelaksanaan pembangunan bedah rumah yang ada diwilayah kerjanya.

Sebelumnya pada tahun 2018 dan 2019 Pemerintah Desa Koto Perambahan juga telah membedah sebanyak 12 unit rumah masyarakat prasejahtera yang bersumber dari Dana Desa dan juga bantuan dari Dinas PU-PERKIM kabupaten Kampar. (YE)

Dokumen Lampiran : Artikel


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Aparatur Desa

Agenda

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung